Term and Condition

Term and Condition

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIPPM)

Politeknik Kesdam VI Banjarmasin

1. Definisi

  • SIPPM adalah sistem informasi internal yang digunakan untuk pengelolaan data, proses, dan dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen dan sivitas akademika.

  • Pengguna adalah dosen, tenaga kependidikan, dan pihak berwenang yang memiliki akses resmi ke sistem ini.

2. Hak Akses

  • Setiap pengguna wajib menggunakan akun resmi institusi untuk login ke sistem.

  • Hak akses ditentukan berdasarkan peran pengguna (peneliti, reviewer, admin, pimpinan).

  • Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan akun dan tidak diperkenankan membagikan kredensial kepada pihak lain.

3. Kewajiban Pengguna

  • Mengisi data kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan format yang ditentukan.

  • Melampirkan dokumen pendukung seperti proposal, laporan, dan bukti publikasi sesuai tahapan kegiatan.

  • Mematuhi jadwal unggah dokumen dan batas waktu yang ditetapkan oleh LPPM atau unit terkait.

4. Ketentuan Pengajuan Kegiatan

  • Proposal penelitian dan pengabdian masyarakat harus sesuai dengan roadmap institusi dan tema prioritas nasional.

  • Pengajuan hanya dapat dilakukan oleh dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar aktif di PDDIKTI.

  • Setiap pengajuan wajib melalui proses review internal sebelum disetujui untuk pendanaan atau pelaksanaan.

5. Validasi dan Evaluasi

  • Semua data dan dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh tim LPPM.

  • Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu dan indikator kinerja institusi.

6. Etika dan Kepatuhan

  • Pengguna wajib menjunjung tinggi etika akademik, termasuk kejujuran dalam pelaporan dan penghindaran plagiarisme.

  • Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan institusi.

7. Penggunaan Data

  • Data yang diunggah dalam SIPPM digunakan untuk keperluan pelaporan institusi, akreditasi, dan pemetaan kinerja dosen.

  • Institusi berhak menggunakan data tersebut untuk analisis dan pengambilan kebijakan strategis.

8. Perubahan Ketentuan

  • Institusi berhak melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui sistem.