Term and Condition
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIPPM)
Politeknik Kesdam VI Banjarmasin
1. Definisi
-
SIPPM adalah sistem informasi internal yang digunakan untuk pengelolaan data, proses, dan dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen dan sivitas akademika.
-
Pengguna adalah dosen, tenaga kependidikan, dan pihak berwenang yang memiliki akses resmi ke sistem ini.
2. Hak Akses
-
Setiap pengguna wajib menggunakan akun resmi institusi untuk login ke sistem.
-
Hak akses ditentukan berdasarkan peran pengguna (peneliti, reviewer, admin, pimpinan).
-
Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan akun dan tidak diperkenankan membagikan kredensial kepada pihak lain.
3. Kewajiban Pengguna
-
Mengisi data kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan format yang ditentukan.
-
Melampirkan dokumen pendukung seperti proposal, laporan, dan bukti publikasi sesuai tahapan kegiatan.
-
Mematuhi jadwal unggah dokumen dan batas waktu yang ditetapkan oleh LPPM atau unit terkait.
4. Ketentuan Pengajuan Kegiatan
-
Proposal penelitian dan pengabdian masyarakat harus sesuai dengan roadmap institusi dan tema prioritas nasional.
-
Pengajuan hanya dapat dilakukan oleh dosen tetap yang memiliki NIDN/NIDK dan terdaftar aktif di PDDIKTI.
-
Setiap pengajuan wajib melalui proses review internal sebelum disetujui untuk pendanaan atau pelaksanaan.
5. Validasi dan Evaluasi
-
Semua data dan dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh tim LPPM.
-
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu dan indikator kinerja institusi.
6. Etika dan Kepatuhan
-
Pengguna wajib menjunjung tinggi etika akademik, termasuk kejujuran dalam pelaporan dan penghindaran plagiarisme.
-
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan institusi.
7. Penggunaan Data
-
Data yang diunggah dalam SIPPM digunakan untuk keperluan pelaporan institusi, akreditasi, dan pemetaan kinerja dosen.
-
Institusi berhak menggunakan data tersebut untuk analisis dan pengambilan kebijakan strategis.
8. Perubahan Ketentuan
-
Institusi berhak melakukan perubahan terhadap syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui sistem.